Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

Tidak Ada Daerah Tertinggal Di Jawa Timur

Surabaya - Beragam program pembangunan yang digencarkan Pemprov Jawa Timur 5 tahun terakhir membuahkan hasil. Tahun ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi menetapkan provinsi Jawa Timur bebas daerah tertinggal setelah 4 daerah di Jawa Timur terentas dari status daerah tertinggal 2015-2019. Keempat daerah tersebut adalah Bangkalan, Sampang, Situbondo dan Bondowoso.

Keempat daerah tersebut terentas dari status daerah tertinggal berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi nomer 79 tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal Yang Terentaskan Tahun 2015-2019.

"Ini adalah prestasi kita semua, sinergitas program pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten selama ini telah membuahkan hasil, mudah-mudahan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim khususnya di 4 Kabupaten tersebut," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kamis (1/8/2019).

Empat daerah tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai daerah tertinggal sesuai Perpres 131 tahun 2015, tentang penetapan daerah tertinggal Tahun 2015-2019.

Perpres tersebut menyebut kreteria daerah tertinggal berdasarkan perekonomian masyarakat, sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.

Dari 4 kabupaten tertinggal, Situbondo lemah di SDM, infrastruktur, kemampuan keuangan daerah, dan karakteristik daerah. Bondowoso lemah di SDM dan kemampuan keuangan daerah.

"Sampang tertinggal di kreteria SDM, ekonomi dan kemampuan keuangan daerah, dan Bangkalan hanya tertinggal di aspek SDM," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jawa Timur, Ir Mohammad Yasin, MSi, menambahkan.

Kata Yasin, status baru yang diberikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi tersebut tidak lepas dari pelaksanaan program-program pembangunan yang sinergis antara pemerintah pusat dan daerah, baik provinsi maupun kabupaten.

"Capaian pembangunan di bidang ekonomi, SDM dan infrastruktur di empat daerah tersebut memberikan kontribusi signifikan agar daerah tersebut terentas dari status daerah tertinggal," jelasnya. (Red)

 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.