Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Tertinggal dilaksanakan pada tanggal 13-14 November 2019, bertempat di Hotel Aria Gajayana Malang.
Dihadiri Oleh 150 orang yang terdiri dari Unsur DPMD Kab/Kota Se Jawa Timur, Kepala Desa, BPD, PLD, Bakorwil dan Konsultan
Acara Dibuka Langsung Oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan, Ibu Endah Binawati Muriandini, SP, M.Si.
Beberapa Topik Materi Yang diangkat dalam Rakor Kali Ini antara lain 1. Kajian Akademis Pengentasan Desa Tertinggal 2. Kebijakan Pemprov Jawa Timur dalam Mengentaskan Desa Tertinggal 3. Pengentasan Desa Tertinggal Melalui Tanggap darurat Bencana 4. Upaya Pengentasan Desa Tertinggal 5. Best Practice Peningkatan IDM Menjadi Desa Mandiri
|