Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

Percepatan Pencairan Dana Desa dan Pengentasan Desa Tertinggal

di Kabupaten Lamongan

Dalam rangka Percepatan Pencairan Dana Desa dan Pengentasan Desa Tertinggal di Kabupaten Lamongan, Bapak Kepala Dinas PMD Prov. Jatim diterima oleh Bupati di kantor Pemkab di pada tanggal 10 Februari 2020. Berdasarkan SK Dirjen PPMD Kemendesa Nomor 201 Tahun 2019  terdapat 42 Desa Tertinggal di Lamongan,jumlah ini tertinggi kedua setelah Sumenep. Pertemuan dihadiri oleh jajaran OPD Pemkab dari Sekda, DPMD, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD serta Tenaga Ahli P3MD Lamongan.

Sinergi Antara Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Jawa Timur
 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.