Rakor Jaring Pengaman Sosial Provinsi Jawa Timur dengan Kabupaten/Kota Surabaya, 4 Mei 2020. Hari ini Dinas PMD bersama Dinsos, Bappeda dan BPBD Provinsi mendampingi Bpk Sekda memimpin teleconference Rakor Jaring Pengaman Sosial Provinsi Jawa Timur dengan Kabupaten/Kota. Gubernur Jawa Timur dalam rangka mengurangi dampak covid 19 telah mengalokasikan Program Jaring Pengaman Sosial berupa suplemen bagi penerima BPNT yang berdomisili di wilayah kelurahan sebesar @Rp. 100.000 selama 3 bulan, untuk 333.022 KPM. Disamping itu jaring pengaman sosial juga diperuntukkan bagi keluarga terdampak Covid-19 yang belum menerima BPNT, PKH, Bansos Tunai, Pra Kerja, BLT Dana Desa, dan Bansos Kabupaten/Kota yang diperuntukkan bagi 750.000 KPM dengan bansos senilai Rp. 200.000 selama 3 bulan. Bansos ini diserahkan kepada Kabupaten/Kota untuk menentukan sasaran yang tepat karena memang Kabupaten dan Kota yang paling memahami kondisi masyarakatnya di masing-masing daerah.
Jawa Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pelaksanaan Dana Desa (DD)
|