Rapat Video Conference Pembahasan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tertinggal Prov. Jatim Tahun Anggaran 2020 – 2021
Rapat dilaksanakan secara daring mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai dihadiri oleh Dinas PMD dan Tenaga Ahli dari Universitas Brawijaya (Prof. Maftuch, Dr. Dhani Sutopo dan Dr. Atiek) serta Tenaga Konsultan PMDT (Andi Laksono, Adieb Wirahusna dan Yudah Makfutoni
Agenda Pembicaraan :
- Dengan telah berlangsungnya kegiatan updating IDM di Jatim, dimohon kepada para Tenaga Ahli dan Tenaga Konsultan untuk menyusun analisis 362 Desa tertinggal, mana-mana saja desa yang diperkirakan tidak mampu untuk meningkat statusnya, sehingga DPMD Prov. Jatim dapat segera melakukan langkah-langkah seperti misalnya menginstruksikan kepada pendamping professional untuk lebih mengawal kegiatan updating IDM;
- Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2021 akan mengusulkan alokasi anggaran sebagai reward bagi Desa Mandiri dan atau Desa yg berhasil meningkat status kemandiriannya sesuai dg kemampuan APBD;
|