Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

 

Staf Khusus Menteri Desa dalam sambutannya sebelum membuka Webinar dimaksud pada tanggal 29 Juli 2020, menyarankan Pemda selain melakukan kolaborasi, juga mengkomparasikan APBDesa antara Desa Mandiri dgn Desa Tertinggal atau berkembang.

Status desa tertinggal mungkin disebabkan perencanaan yg kurang pas, atau pelaksanaan bahkan evaluasi yg tidak sesuai. Sedangkan Dirjen PPMD menekankan IDM sebagai alat ukur kemajuan desa sekaligus sarana negosiasi bagi kewenangan supra desa utk ikut terlibat dalam pembangunan desa, hal tersebut karena tidak semua indikator merupakan kewenangan desa.

Webinar dimaksud menghadirkan pembicara Direktur PMD Kemendesa, Best Practices Sinergitas Pembangunan Desa oleh Kepala Bappeprov Kalimantan Barat, Kadis PMD Kab Bandung & Kades Sumber Kulon Kab. Majalengka, serta peneliti dari LPPM Universitas Brawijaya yang sekaligus Tenaga Ahli DPMD Prov Jatim dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Tertinggal yang menganalisis Sinergitas Kewenangan Supra Desa menuju desa mandiri berdasarkan Pengaman mendampingi Desa Tertinggal di Jatim.

 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.