Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

Rapat Koordinasi pembahasan Draft Permendesa tentang Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengolahan serta Pembubaran Bumdesa dan Bumdesma

ada Kamis Tgl 17 Sept 2020 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi membahas Draft Permendesa tentang Tata Cara Pendirian, Pengurusan, Pengolahan serta Pembubaran Bumdesa dan Bumdesma.

Acara ini dilaksanakan di Dinas PMD Prov. Jatim. Dibuka secara resmi oleh Bpk. Ir. Moh. Yasin MSi Kepala Dinas PMD Prov Jatim dengan Nara Sumber Bpk. Dr. Dwi Rudi Hartoyo, MSi. (Tim Penyusunan Perubahan Permendesa No. 4 Tahun 2015, dengan peserta dari unsur DPMD Kab , T.A Pendamping Ekonomi, Perwakilan dari Ketua Bumdesma Eks PNPM MPd dari 16 Kabupaten ( Kab. Malang, Banyuwangi, Tulungagung, Pasuruan, Sumenep, Tuban, Ponorogo, Lamongan, Gresik, Jombang, Kediri, Blitar, Trenggalek, Nganjuk, Jember dan Lumajang) lokasi Bumdesma Eks PNPM se Jatim.

Dalam Rakor ini sambutan dari Kepala DPMD Prov. Jatim antara lain, yaitu:
1. Agar Bumdesma Eks PNPM MPd mempunyai dasar hukum yg sah
2. Mari kita buat sejarah dan berpikir untuk 10 s/d 20 tahun kedepan demi kemajuan Bumdesma Eks PNPM MPd
3.Bumdesma tetap berjalan sesuai dgn regulasi yang ada dan kalau ada regulasi yang baru kita tetap harus menyesuaikan.

Sedangkan Bpk. Dr. Dwi Rudi Hartoyo, M.Si (Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup), menyampaikan antara lain, yaitu :
1. Agàr dalam Permendesa ada pasal yang mengatur tentang Bumdesma Eks PNPM MPd
2. Unit Usaha yang sudah berjalan biar berjalan, tetapi diperluas menjadi unit-unit usaha lainnya yang berkembang lebih bagus dan profesional
3. Masa bakti kepengurusan Bumdesma 4 Tahun setelah itu boleh dipilih lagi dengan tiap 2 tahun di evaluasi kinerjanya.

Selanjutnya narasumber kedua, Bpk. M. Nanang yaitu tentang sosialisasi Lumbung Pangan Jatim yaitu Kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Dinas PMD Prov. Jatim) dengan PT. POS Indonesia, yaitu mengajak Bumdesma Eks PNPM MPd untuk menjadi motor penggerak perekonomian di perdesaan dalam memenuhi kebutuhan sembako di wilayah Kecamatan yang lebih Murah dan cepat.

 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.