PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAHAN DESA PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 Menghadapi dampak situasi pandemi Covid-19, dimana Pemerintah Desa dalam situasi kondisi perubahan regulasi dan kebijakan yang begitu cepat membutuhkan dukungan/fasilitasi segera yang bersifat teknis khususnya dalam hal pemenuhan ketentuan administrasi dan substansi terkait perencanaan dan anggaran desa dapat laksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Memperhatikan kondisi tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur bertempat di Hotel Ollino Garden Kota Malang tanggal 30 September s/d 3 Oktober 2020 telah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sebagai bentuk implementasi Undang Undang Desa, terutama dalam memberikan bantuan teknis bagi Pemerintah Desa melalui kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (PKAD) dalam rangka melakukan fasilitasi/fungsi pengawasan Perencanaan dan Penganggaran di desa. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan dan memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 diantaranya adalah seluruh peserta, narasumber dan panitia melakukan Rapid Test sebelum proses registrasi dan wajib memakai masker yang benar, menjaga jarak serta mencuci tangan selama kegiatan berlangsung.
|