Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

DPMD Provinsi Jawa Timur menghadiri acara Rapat Umum Pemegang Saham PT Loemboeng Karya Sejahtera

DPMD Provinsi Jawa Timur menghadiri acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Loemboeng Karya Sejahtera dengan agenda pembagian laba untuk tahun 2020. Dalam acara tersebut hadir pula perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Kepala beserta jajaran DPMD Kab situbondo, Komisaris Utama dan seluruh pemegang saham PT Loemboeng Karya Sejahtera, pada 24 Maret 2021.

PT Loemboeng Karya Sejahtera merupakan Bumdesa bersama hasil transformasi dari 60 Badan Kredit Desa (BKD). Setelah bergabung menjadi Bumdesma, PT Loemboeng Karya Sejahtera membentuk unit usaha PT Lembaga Keuangan Mikro BKD Kab Situbondo. Atas pembentukan tersebut, PT Loemboeng Karya Sejahtera di tahun 2020 memperoleh keuntungan sebanyak 1,8 Milyar dimana meningkat dibandingkan pada tahun 2019 yang hanya 1,3 Milyar.

Kepala Dinas PMD Provinsi Jawa Timur bapak Ir. Mohammad Yassin, M.Si menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PT. Loemboeng Karya Sejahtera karena dengan adanya sinergisitas antar desa dalam pengelolaan Bumdesma mampu memberikan keuntungan berupa peningkatan aset desa. Keuntungan tersebut akan digunakan untuk pengembangan dan pemberdayaan desa. Selain itu, Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur juga memberikan arahan bahwa setiap kepala desa harus memiliki jiwa marketing untuk mempromosikan potensi desa masing-masing. Kegiatan promosi desa tersebut menunjukkan bahwa desa benar-benar berkomitmen dalam memajukan desa.

Lembaga dapat dikatakan "sehat" apabila pengelolaan keuangannya termenej dengan baik. Untuk itu, untuk lebih meningkatkan kompetensi para pengelola PT. LKM BKD Kab. Situbondo dalam pengelolaan keuangan, maka DPMD bersama dengan OJK Jember akan melakukan pembinaan atau pelatihan terkait perumusan standar pengelolaan keuangan dan teknis implementasinya. Setelah melakukan pembinaan, OJK memiliki peran untuk melakukan pengawasan secara keseluruhan baik dari segi keuangan, administrasi dan lain sebagainya sesuai dengan ketetapan dalam UU No 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.