Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

 

Kamis, 31 Maret 2022 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Permendesa No. 15 Tahun 2021 tentang tata cara pembentukan pengelola kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama di Hotel Aston Madiun.

Acara yang dibuka oleh Ibu Dra. Rita Kustanti Rahayu, M.Si selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jatim dihadiri peserta dari unsur Dinas PMD 5 Kab. pada Wilayah V Madiun.

Beberapa Poin Pembahasan dalam rapat ini antara lain memberikan pemahaman Kepala Desa terkait Transformasi UPK Eks. PNPM-NPd menjadi BUMDesMa, Dasar pemilihan proses transformasi hingga tahapan-tahapan yang ada di Permendesa No. 03 Tahun 2021 dan Permendesa No. 15 Tahun 2021 dalam pembentukan BUMDesMa.

 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.