Kamis, 31 Maret 2022 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Permendesa No. 15 Tahun 2021 tentang tata cara pembentukan pengelola kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama di Hotel Aston Madiun. Acara yang dibuka oleh Ibu Dra. Rita Kustanti Rahayu, M.Si selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jatim dihadiri peserta dari unsur Dinas PMD 5 Kab. pada Wilayah V Madiun.
|