UPK Bina Mandiri Desa Rejoso, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk
Berlomba Melayani Nasabah
Suwono (tengah) dan pengurus UPK Bina Mandiri.
Menjadi salah satu lembaga ekonomi penggerak usaha masyarakat Desa Rejoso, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk tidak menuntut Unit Pengelola Keuangan (UPK) Bina Mandiri lantas bersaing dengan lembaga keuangan lainnya yang ada di desa setempat untuk mencari nasabah dan peruntungan.
Berdirinya UPK yang diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Desa Rejoso Nomor 188/08/K/411.617/2008/2008 ini justru didesain untuk melengkapi pelayanan peningkatan perekonomian warga desa tanpa ada persaingan, apalagi persaingan yang tidak sehat. ‘’Tidak ada iklim persaingan antar lembaga perekonomian, masing-masing lembaga saling melengkapi. Memenuhi kebutuhan warga yang membutuhkan layanan jasa perekonomian,’’ kata Ketua UPK Bina Mandiri, Suwono, kepada Gema Desa belum lama ini. Lembaga keuangan yang ada di Desa Rejoso seperti Koperasi Wanita, Koperasi Pasar, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Mandiri kata Suwono juga memiliki pengertian dan presepsi yang sama. Bahkan, untuk memenuhi prinsip itu, pihaknya pernah menurunkan suku bunga dari 2 persen menjadi 1,5 persen agar relatif sama dengan lembaga keuangan lainnya. “Ini sudah kebijakan desa untuk menyamakan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. UPK yang digawangi Suwono sebagai ketua, sekretaris Edi Susanto, dan bendahara Siti Marpuah ini mendapat kucuran dana Program Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan Provinsi Jatim sejak akhir 2008 senilai Rp 117.500.000. Sesuai keperuntukannya, dana tersebut untuk pembangunan bidang tridaya, yakni untuk pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat Rp 63 juta, pemberdayaan lingkungan Rp 21 juta, dan Pemberdayaan manusia sebesar Rp 21 juta. Sementara sisanya, dimanfaatkan untuk biaya operasioal kegiatan.
Sesuai hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2011, UPK Bina Mandiri menurunkan bunga pinjaman dari 2 persen menjadi 1,5 persen. Hal itu kata Sekretaris UPK Bina Mandiri Edi Susanto sebagai bentuk solidaritas kepada lembaga keuangan lainnya di Desa Rejoso dalam menjunjung misi Desa Rejoso yang ingin maju bersama dan mengangkat perekononmian warga secara merata. Dengan maksimal nilai pinjaman Rp 1,5 juta, UPK ini kini melayani 27 kelompok Masyarakat di Desa Rejoso. “Jumlah UPK bertambah setiap tahun. Awal berdiri dulu, hanya ada 12 pokmas yang pinjam,” tambahnya. Saat ini, usaha yang dikembangkan UPK Bina Mandiri hanya simpan pinjam saja. Berbagai model usaha ini akan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Yang tengah disusun saat ini adalah konsep pemberian bantuan bagi petani untuk keperluan bercocok tanam dalam satu periode musim tentunya dengan jumlah yang cukup besar. Pembayarannya akan disesuaikan dengan hasil panen yang dikumpulkan petani.
Awal berdiri, UPK ini pernah memiliki usaha sektor riil, namun karena harga sapi yang terus turun hingga 50 persen saat itu, akhirnya UPK ini tidak berani mengambil resiko. Sapi pun dijual berdasarkan kesepakatan dalam RAT, dan hasil penjualan dialokasikan untuk meningkatkan modal simpan pinjam yang oleh masyarakat digunakan berbagai macam usaha seperti penjahit, jasa, petani, pedagang kecil, penggilingan tepung dan lain sebagainya. Hingga hari ini, asset yang dikumpulkan UPK Bina Mandiri terus berkembang. Dari usaha simpan pinjam yang dijalankan, asset yang terkumpul sampai saat ini mencapai lebih dari Rp 94 juta. Jumlah itu meningkat dari modal awal empat tahun lalu sebesar Rp 63 juta. “Kami optimis untuk terus mengembangkan UPK dan melayani lebih banyak masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM), karena pada tahun ini, rencananya Pemkab Nganjuk akan mengucurkan dana penguatan sebesar Rp 60 juta,” tambahnya.
385 RTM
Data BPS menyebutkan, 385KK adalah di Desa Rejoso adalah RTM. Klasifikasinya, 110 termasuk kelompok RTM rentan, dan sisanya adalah kelompok RTM berpotensi. Kelompok RTM rentan merupakan masyarakat yang sudah tidak mempunyai kemampuan lagi untuk melakukan aktifitas kehidupannya menjadi lebih baik, seperti dengan bekerja.
Dalam kelompok ini, masyarakat hanya dapat menggantungkan hidupnya pada penghasilan hari ini saja, tidak untuk hari-hari kedepan. Banyak juga di kelompok ini orang yang mencari penghidupan sendiri, karena tidak ada orang lagi di keluarganya yang di andalkan untuk mencari nafkah.
Kelompok RTM rentan ini hidup di tempat tinggal yang belum memenuhi syarat kesehatan, seperti berlantai tanah, sehingga mereka akrab dengan banjir, ataupun rumah jadi satu bangunan dengan kandang sapi atau ayam yang merupakan satu-satunya harta yang mereka punya. Untuk itulah pada kelompok ini, diperlukan bantuan yang berorientasi pada pemenuhan mutu kehidupan dan pengurangan beban hidup agar kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Tujuan umum program Gerdutaskin mewujudkan kemandirian masyarakat desa dalam penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, dengan fokus utama pengembangan usaha ekonomi produktif melalui pendekatan Tridaya. Secara khusus, program tersebut juga bertujuan meningkatkan peran aktif RTM dalam pengambilan keputusan pembangunan secara terbuka, demokratis dan bertanggung jawab, pengembangan kemampuan usaha dan peluang berusaha dalam rangka peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi RTM berpotensi. Menciptakan kesempatan kerja melalui pengembangan usaha UPK dan RTM dalam rangka mengatasi pengangguran, menyediakan pelayanan kebutuhan dasar dengan orientasi pada peningkatan mutu kehidupan, pengurangan beban hidup dan peningkatan kesejahteraan RTM.
Mengoptimalkan fungsi fasilitas umum desa sebagai investasi yang mendukung pengembangan ekonomi lokal dan penanggulangan kemiskinan, menguatkan kapasitas kelembagaan agar berfungsi dan berperan optimal sebagai pengelola program penanggulangan kemiskinan maupun pengelola pembangunan desa, serta mengoptimalkan kemitraan antar steakholder dalam rangka mewujudkan keterpaduan dan keberlanjutan program penanggulangan kemiskinan secara partisipatif. (Sal)
|