Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

UPK Bina Mandiri Desa Rejoso,
Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk

Berlomba Melayani Nasabah

Suwono (tengah) dan pengurus UPK Bina Mandiri.

Menjadi salah satu lembaga ekonomi penggerak usaha masyarakat Desa Rejoso, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk tidak menuntut Unit Pengelola Keuangan (UPK) Bina Mandiri lantas bersaing dengan lembaga keuangan lainnya yang ada di desa setempat untuk mencari nasabah dan peruntungan.

Berdirinya UPK yang diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala Desa Rejoso Nomor 188/08/K/411.617/2008/2008 ini justru didesain untuk melengkapi pelayanan  peningkatan perekonomian warga desa tanpa ada persaingan, apalagi persaingan yang tidak sehat. ‘’Tidak ada iklim persaingan antar lembaga perekonomian, masing-masing lembaga saling melengkapi. Memenuhi kebutuhan warga yang membutuhkan layanan jasa perekonomian,’’  kata  Ketua  UPK Bina  Mandiri,  Suwono,  kepada Gema Desa belum lama ini. Lembaga  keuangan  yang  ada di  Desa Rejoso  seperti  Koperasi Wanita,  Koperasi  Pasar,  Badan Usaha Milik Desa  (Bumdes), dan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Mandiri kata Suwono juga memiliki pengertian  dan  presepsi  yang  sama.  Bahkan,  untuk memenuhi  prinsip  itu,  pihaknya pernah menurunkan suku bunga dari 2 persen menjadi 1,5 persen agar relatif sama dengan lembaga keuangan lainnya. “Ini sudah kebijakan desa untuk menyamakan pelayanan  kepada  masyarakat,” tambahnya. UPK  yang  digawangi  Suwono sebagai ketua, sekretaris Edi Susanto,  dan  bendahara  Siti  Marpuah ini mendapat kucuran dana Program  Gerakan  Terpadu  Pengentasan   Kemiskinan Provinsi Jatim sejak akhir 2008 senilai Rp 117.500.000. Sesuai  keperuntukannya, dana tersebut untuk pembangunan bidang tridaya, yakni untuk pemberdayaan usaha ekonomi masyarakat Rp 63 juta, pemberdayaan lingkungan Rp 21 juta, dan Pemberdayaan  manusia  sebesar Rp 21 juta. Sementara sisanya, dimanfaatkan untuk biaya operasioal kegiatan.

Sesuai   hasil   Rapat   Anggota Tahunan  (RAT)  2011,  UPK  Bina Mandiri  menurunkan  bunga  pinjaman dari  2 persen menjadi  1,5 persen. Hal itu kata Sekretaris UPK Bina Mandiri Edi Susanto sebagai bentuk solidaritas kepada lembaga keuangan lainnya di Desa Rejoso dalam menjunjung misi Desa Rejoso yang ingin maju bersama dan mengangkat perekononmian warga secara merata. Dengan maksimal nilai  pinjaman  Rp  1,5  juta,  UPK ini kini melayani 27 kelompok Masyarakat di Desa Rejoso. “Jumlah UPK bertambah setiap tahun. Awal berdiri dulu, hanya ada 12 pokmas yang pinjam,” tambahnya. Saat  ini,  usaha  yang  dikembangkan UPK Bina Mandiri hanya simpan pinjam saja. Berbagai model  usaha  ini  akan  dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Yang tengah disusun saat ini adalah konsep pemberian bantuan bagi petani untuk keperluan bercocok  tanam  dalam  satu  periode musim  tentunya  dengan  jumlah yang cukup besar. Pembayarannya akan disesuaikan dengan hasil panen yang dikumpulkan petani.

Awal  berdiri,  UPK  ini  pernah memiliki usaha sektor riil, namun karena harga sapi yang terus turun hingga 50 persen saat itu, akhirnya UPK  ini  tidak  berani  mengambil resiko. Sapi pun dijual berdasarkan kesepakatan dalam RAT, dan hasil penjualan dialokasikan untuk meningkatkan modal simpan pinjam yang  oleh  masyarakat  digunakan berbagai macam usaha seperti penjahit, jasa, petani, pedagang kecil, penggilingan tepung dan lain sebagainya. Hingga hari ini, asset yang dikumpulkan UPK Bina Mandiri terus berkembang. Dari usaha simpan  pinjam  yang  dijalankan, asset yang terkumpul sampai saat ini mencapai lebih dari Rp 94 juta. Jumlah itu meningkat dari modal awal  empat  tahun  lalu  sebesar Rp  63 juta.  “Kami optimis untuk terus  mengembangkan  UPK  dan melayani  lebih  banyak  masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM), karena pada tahun ini, rencananya Pemkab Nganjuk akan mengucurkan dana penguatan sebesar Rp 60 juta,” tambahnya.

 

385 RTM

Data  BPS  menyebutkan, 385KK adalah di Desa Rejoso adalah RTM. Klasifikasinya, 110 termasuk kelompok RTM rentan, dan sisanya adalah kelompok RTM berpotensi. Kelompok RTM rentan merupakan masyarakat yang sudah tidak mempunyai  kemampuan  lagi  untuk melakukan aktifitas kehidupannya menjadi lebih baik, seperti dengan bekerja.

Dalam kelompok ini, masyarakat hanya dapat menggantungkan hidupnya pada penghasilan  hari  ini  saja,  tidak  untuk   hari-hari   kedepan.   Banyak juga di kelompok ini orang yang mencari penghidupan sendiri, karena tidak ada orang lagi di keluarganya yang di andalkan untuk mencari nafkah.

Kelompok RTM rentan ini hidup di tempat tinggal yang belum memenuhi syarat kesehatan, seperti berlantai tanah, sehingga mereka akrab dengan banjir, ataupun rumah jadi satu bangunan dengan kandang sapi atau ayam yang merupakan  satu-satunya harta  yang mereka punya. Untuk itulah pada kelompok ini, diperlukan bantuan yang berorientasi pada pemenuhan mutu kehidupan dan pengurangan beban hidup agar kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Tujuan umum program Gerdutaskin mewujudkan kemandirian masyarakat desa dalam penanggulangan  kemiskinan  dan pengangguran, dengan fokus utama pengembangan usaha ekonomi produktif melalui pendekatan Tridaya. Secara khusus, program tersebut juga bertujuan meningkatkan peran aktif RTM dalam pengambilan keputusan pembangunan secara terbuka, demokratis dan bertanggung  jawab,  pengembangan kemampuan usaha  dan  peluang berusaha dalam rangka peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi RTM berpotensi. Menciptakan kesempatan kerja melalui pengembangan usaha UPK dan RTM dalam rangka  mengatasi  pengangguran, menyediakan  pelayanan kebutuhan dasar dengan orientasi pada peningkatan mutu kehidupan, pengurangan beban hidup dan peningkatan kesejahteraan RTM.

Mengoptimalkan fungsi fasilitas umum desa sebagai investasi yang mendukung  pengembangan  ekonomi  lokal  dan penanggulangan kemiskinan,  menguatkan  kapasitas  kelembagaan agar berfungsi dan berperan optimal sebagai pengelola program  penanggulangan kemiskinan maupun pengelola pembangunan desa, serta mengoptimalkan  kemitraan  antar  steakholder dalam rangka mewujudkan keterpaduan   dan   keberlanjutan program penanggulangan kemiskinan secara partisipatif. (Sal)


 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.