Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

Jalin Matra Tembus Top 99 Sinovik 2016

Jakarta - Program Jalan Lain Menuju Mandiri Dan Sejahtera (Jalin Matra) Pemprov Jatim tercatat masuk dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2016 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

 

 

Dalam kompetisi tahunan itu, Jalin Matra mendaftarkan kegiatan Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan (PFK). Kegiatan ini memberikan bantuan modal usaha khusus bagi janda selaku Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) sebesar Rp 2,5 juta. Melalui bantuan dana tersebut, diharapkan KRTP tetap bisa menghidupi keluarganya sebagai pengganti suami selaku tulang punggung keluarga.

Program inovasi pemberdayaan Pemprov Jatim itu mengalahkan 2.377 program inovasi yang didaftarkan dari unsur kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, kota dan BUMN. Dari lingkungan Pemprov Jatim, selain Program Jalin Matra dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas), juga delapan program inovasi yang masuk Top 99 Sinovik 2016.

Delapan program itu diantaranya, program menjebol dokumen kapal dari Dinas Perikanan dan Kelautan, Program "SINTA” atau Sistem Inter-Operabilitas Database Jembatan Timbang dengan UPKB dari Dishub dan LLAJ, Mlm Pasung "Cara Cepat Jawa Timur Bebas Pasung" dari RSJ Menur, dan Layanan Samsat On The Spot (SOS) KB. Samsat Karang Ploso dari Dispenda. Pada 29 Februari dan 1 Maret mereka mempresentasikan program inovasi tersebut di hadapan tim panelis.

Jumlah peserta yang mendaftarkan diri dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tahun ini mencapai 2.476 inovator. Jumlah ini meningkat lebih dari 100 persen dibanding tahun lalu yang tercatat 1.189 peserta. Dari jumlah itu, program inovasi yang didaftarkan dari unsur Kemenetrian sebanyak 180 inovasi, lembaga 352 inovasi, provinsi 400 inovasi, kabupaten 1.077 inovasi, kota sebanyak 426 inovasi dan BUMN sebanyak 41 inovasi.

Penyelenggaraan kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2016 mengacu  pada ketentuan Peraturan Menteri PANRB No. 15/2015. Kompetisi ini wajib diikuti oleh kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, sebagai upaya merangsang instansi untuk berinovasi memproduksi pelayanan publik kepada masyarakat. (red)

 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.