Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur
Pendamping Jalin Matra Dilarang Menerima Imbalan

Surabaya - Pendamping program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (Jalin Matra) Provinsi Jatim diminta tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun, maupun pihak manapun atas proses pencairan bantuan dana program Jalin Matra.

Demikian salah satu pesan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Pemprov Jatim, Drs Zarkasi MSi saat membuka orientasi pendamping desa Jalin Matra kegiatan Penanggulangan Feminisasi Kemiskinan (PFK) angkatan I akhir Maret lalu. Orientasi pendamping desa saat itu diberikan kepada pendamping desa se- Kabupaten Malang, Sidoarjo, Magetan, Ngawi, dan Lamongan.

Pesan lain yang disampaikan antara lain, para pendamping diminta menjalankan program Jalin Matra PFK sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). "Salurkan bantuan pada KRTP sasaran dengan jumlah sesuai ketentuan, dan tidak mengurangi bantuan," jelasnya.

Pendamping desa juga diminta memanfaatkan tenaga pendamping kabupaten maupun desa untuk memberikan asistensi pemikiran terhadap pelaksanaan kegiatan di desa para pendamping.

Para pendamping desa diminta menjalankan kegiatan tersebut secara serius, hati-hati dan cermat sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kembangkan cek dan ricek, serta lakukan mekanisme pengawasan dengan melibatkan masyarakat, sehingga kegiatan bisa tepat sasaran, serta berikan berikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh informasi sebagai bentuk transparansi," jelasnya.

Terakhir, Zarkasi meyakinkan bahwa tugas pendamping adalah tugas yang mulia. "Karena itu tugas pendamping harus dihayati dengan sepenuh hati, karena ini adalah sungguh-sungguh tugas mulia untuk membantu saudara-saudara kita yang kurang beruntung," pungkasnya. (sal)
 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.