Selasa, 03 Maret 2020 20:10 |
Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal di Kabupaten Sumenep Dalam rangka Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal di Kabupaten Sumenep, Bapak Kepala Dinas PMD Prov. Jatim diterima oleh Bupati Sumenep didampingi Kadis PMD Kabupaten Sumenep di Kediaman Bupati Sumenep di Ponpes Al Kharimiyah pada tanggal 3 Maret 2020. Berdasarkan SK Dirjen PPMD Kemendesa Nomor 201 Tahun 2019 terdapat 100 Desa Tertinggal di Sumenep, jumlah tertinggi di Jawa Timur, dimana 47 desa diantaranya terletak di Kepulauan. Bapak Bupati menyambut baik kunjungan kerja ini dan berkomitmen seoptimal mungkin Desa Tertinggal bisa Terentaskan dan meningkatkan status Desa Mandiri.
Sinergi Antara Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Jawa Timur |
|