Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur
Senin, 30 Maret 2020 19:23

Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai

Melalui Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa serta menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia tentang Penggunaan Dana Desa untuk Padat Karya Tunai Desa, maka disampaikan beberapa hal yang dapat dirangkum sebagai berikut :

  1. Dana Desa Diprioritaskan untuk Memperkuat Sendi" Ekonomi melalui Padat Karya Tunai Desa.
  2. Dana Desa Juga digunakan untuk Desa Tanggap Covid-19 melalui Penguatan Kesehatan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Covid-19.
  3. Perubahan APBDes untuk menggeser pembelanjaan bidang dan sub bidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa
 

Arsip

Pengunjung Online

Pengguna online 25 tamu
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini1368
mod_vvisit_counterKemarin4975
mod_vvisit_counterMinggu ini21320
mod_vvisit_counterMinggu lalu32060
mod_vvisit_counterBulan ini100745
mod_vvisit_counterBulan lalu90692
mod_vvisit_counterTotal28921931

Pencarian

Kalender

Maret 2024
SSRKJSM
123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Survey Polling

Bagaimana Kelengkapan Informasi Web DPMD Prov Jatim ?
 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.