Minggu, 14 Februari 2021 12:57 |
JATIM TERCEPAT NASIONAL DALAM PENYALURAN DANA DESA 2021
Gubernur Pimpin Rakor Percepatan Penyaluran Dana Desa 2021 bersama Bupati/Walikota se Jatim
PPKM Berbasis Mikro secara resmi diberlakukan mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021. Melalui Instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021, dan diperkuat dengan Keputusan Gubernur nomor 188/59/KPTS/013/2021, Desa/Kelurahan se Jawa Timur menjadi fokus pengendalian dan penanganan pandemi covid-19.
Pemerintah Desa wajib melakukan refocusing kegiatan dan anggaran Dana Desa minimal 8 prosen untuk mendukung pelaksanaan PPKM skala Mikro di Desa yang digunakan untuk membiayai kegiatan pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan covid di tingkat desa dengan membentuk Posko Desa yang diketuai oleh Kepala Desa.
Disamping itu Dana Desa juga diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), melaksanakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa serta mendukung pencapaian SDGs Desa.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa dan Konsolidasi Pendampingan Desa di Dyandra Convention 12/02/2021.
Rakor yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi, OPD Provinsi Jawa Timur, Bupati se Jawa Timur dan Walikota Batu, Kepala Dinas PMD serta Kepala BPKAD Kabupaten/Kota, Asosiasi BPD, Asosiasi Kepala Desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Jawa Timur dan Konsultan Pendamping Wilayah Provinsi Jawa Timur ini menghadirkan narasumber Sekretaris Jenderal Kementerian Desa DR Taufik Majid dan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur Drs. Dedi Sopandi, MAP.
|