Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur
Selasa, 12 Desember 2023 15:52

POSYANTEKDES WADAH INOVATOR UNTUK BERKREASI

Penulis : SUSANA HARIJANI, SH, M.Si (Analis Kebijakan Ahli Muda DPMD Prov Jatim)

Pada era masyarakat  yang menamakan generasi gen Z  seperti saat ini generasi muda  lebih banyak berfocus pada dunia teknologi informasi dan komunikasi, semua didasarkan pada kecepatan, ketepatan dan akurasi dalam melangkah, hal ini yang menyebabkan masyarakat kurang dan atau tidak banyak memiliki knowledge akan bertindak secara konsumtif daripada melakukan hal hal yang bersifat produktif.

Sementara masyarakat yang memiliki kesempatan dan disekitarnya dikelilingi fasilitas yang cukup akan berkompetisi melalukan inovasi disegala hal, maka tak heran genrasi Gen Z memiliki pemikiran pemikiran yang kritis dan kritik terhadap berbagai kebijakan atau temuan yang dihasilkan pihak lain. Ini merupakan suatu tuntutan dalam dunia yang serba modern seperti ini, Data menunjukan hampir 62% masyarakat Indonesia didominasi oleh generasi gen Z, Apabila data tersebut mampu berkompetisi dengan baik dengan fasilitas sumber daya alam yang cukup dan teknologi yang memadahi maka tidak heran jika tahun 2045 Indonesia akan mendapat bonus demografi. hal ini jika dibaca secara positif, namun demikian kita tidak boleh pesimis akan hal tersebut walaupun data neraca keuangan negara saat ini memiliki hutang yang tidak sedikit. Kita perlu optimis untuk memajukan bangsa kita melalui berbagai macam inovasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.  baik yang berskala kecil menengah maupun yang berskala besar, mulai dari perkotaan sampai perdesaan. Itulah sebabnya pemerintah perlu melindungi dan memberi kesempatan pada masyarakat desa untuk bisa atau ikut berkompetisi secara  terbuka,  melalui Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa  serta untuk mendorong  Masyarakat memperkenalkan Teknologi tepat Guna  maka Ditetapkannaya Permendagri nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Pendayagunaan Tepat Guna serta Permendes dan PDTT  23 tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan TeknologiTepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.

Terbitnya UU No 6 tahun 2014 tentang Desa sebenarnya memberi peluang bagi masyarakat desa dalam pengembangan teknologi dan inovasi,  yang dirancang oleh Ketua Posyantekdes Kab. Nganjuk ini telah memiliki nilai positif yaitu pernah dicoba di negara tetangga dan siap untuk memperbanyak guna peningkatan pendapatan petani di negara tetanga. Nilai lebih inilah yang diharapkan oleh Gubernur Jawa Timur selain peningkatan hasil pertanian juga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara makro.

Pertanian dengan pemanfaatan sumber daya lokal secara intensif dengan sedikit atau tidak menggunakan input luar merupakan sebuah metode dalam usaha tani yang sering disebut sebagai budidaya pertanian organik artinya dalam metode pertanian tersebut tidak lagi menggunakan bahan kimia seperti pupuk dan pestisida kimia.

Metode pertanian ini diharapkan tidak merusak lingkungan namun dapat menghasilkan kuantitas dan kualitas produk yang tinggi. Pertanian ramah lingkungan memiliki konsep keberlanjutan yang diharapkan mampu menghasilkan produktivitas pertanian yang tinggi sebagai sistem pertanian berbasis ekologi. Mengutip perkataan Sumarno, Husnain menjelaskan ada 4 komponen ciri pertanian ramah lingkungan yaitu:

  1. Mitigasi degradasi lahan dilakukan dengan pengendalian erosi dan aliran permukaan,
  2. Usahatani tersebut bebas dari cemaran polutan dari luar,
  3. Rendah emisi gas rumah kaca dan
  4. Hasil pertanian organik yang bebas dari residu aman dikonsumsi. (Husnain, Nursyamsi, D., 2012)

Pertanian ramah lingkungan merupakan teknik pertanian yang sederhana karena dalam pelaksanaannya menggunakan mikro organisme yang menguntungkan didalam tanah agar tanah lebih seimbang sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan tanaman.

Secara sederhana, teknologi ramah lingkungan diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia tanpa perlu merusak atau memberikan dampak negatif pada lingkungan disekitarnya. Teknologi seperti ini diharapkan mampu menjaga lingkungan, misalnya dalam alat-alat teknologi ramah lingkungan tersebut tidak menggunakan polutan, serta pada akhirnya dapat memberikan penanganan yang tepat terhadap limbah-limbah yang mungkin dihasilkan dari alat-alat teknologi ramah lingkungan tersebut. Enam prinsip dasar yang diterapkan pada konsep teknologi ramah lingkungan, yaitu:

Refine, yang berarti menggunakan bahan yang ramah lingkungan serta melalui proses yang lebih aman dari teknologi sebelumnya.

Reduce, yang berarti mengurangi jumlah limbah dengan cara mengoptimalkan penggunaan bahan.

Reuse, yang berarti memakai kembali bahan-bahan yang tidak terpakai atau sudah berupa limbah dan diproses dengan cara yang berbeda.

Recycle, yang berarti hampir sama dengan reuse, hanya saja recycle menggunakan kembali bahan-bahan atau limbah dan diproses dengan cara yang sama.

Recovery, yang berarti pemanfaatan material tertentu dari limbah untuk diproses demi keperluan yang lain. dan

Retrieve Energy, yang berarti penghematan energi dalam suatu proses produksi.

Singkatnya, teknologi ramah lingkungan: bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dari kerusakan akibat teknologi yang tidak ramah lingkungan, mengurangi terbentuknya limbah yang mencemari lingkungan, mengubah barang-barang yang tak berguna menjadi produk yang bermanfaat untuk manusia, serta berbagai kebutuhan manusia bisa terpenuhi dengan lebih mudah

Secara konseptual teknologi ramah lingkungan memberikan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan sehari-hari, diantaranya teknologi ramah lingkungan sangat efektif dan efisien dalam hal pemanfaatan sumber daya alam, sehingga lingkungan pun dapat tetap terjaga dengan baik. Teknologi ramah lingkungan dapat mengurangi jumlah limbah agar tidak berlebihan, sehingga bisa mencegah pencemaran lingkungan. Teknologi ramah lingkungan mengurangi risiko penurunan kondisi kesehatan makhluk hidup, khususnya manusia. Teknologi ramah lingkungan dapat menekan biaya produksi (hemat) dengan memanfaatkan sumber daya alam sebagai bagian dari teknologi yang mampu menghemat biaya. Contohnya adalah pemanfaatan listrik tenaga surya yang hanya mengandalkan energi matahari tanpa dipungut biaya.

Transfer teknologi telah dikenal sebagai sarana untuk memajukan kemampuan teknologi.Berbagai organisasi di seluruh dunia telah terlibat dalam program transfer teknologi. Program teknologi transfer, baik antar negara maupun domestik dilakukan oleh negara-negara maju maupun oleh negara berkembang dengan melibatkan instansi pemerintah, universitas dan bisnis (Triple Helix), bahkan media dan komunitas (Penta Helix) dalam upaya peningkatan teknologi (Hidayat dkk, 2018; Handoko,2016).

Memberdayakan Teknologi Ramah Lingkungan melalui Program Alih Teknologi Guna memberdayakan Teknologi Ramah lingkungan melalui program alih teknologi, maka perlu dibangun model kontemporer transfer pengetahuan dan teknologi ramah lingkungan yang berkelanjutan bagi kelompok masyarakat secara comprehensive dan robust. Karena dengan membangun model tersebut kita akan dapat mengidentifikasi faktor-faktor utama yang dapat menyebabkan keberlanjutan transfer pengetahuan dan teknologi ramah lingkungan,dampaknya dan bagaimana factor-faktortersebut saling terkait.

Memberikan dukungan teoritis dan empiris bagi faktor faktor kunci program alih teknologi  ramah lingkungans angatlah penting .Hasilnya dapat diproyeksikan untuk menjadi paradigma alternatif atas pendekatan transfer teknologi konvensional. Dengan membangun faktor faktor utama dari model dengan cermat dan teliti (rigorous). Teori-teori yang mendasari faktor kunci untuk membangun gree technology transfer diekstraksi dari literatur yang relevan yang tersedia dan dari temuan temuan hasil penelitian penulis sebelumnya yang dibangun secara empiris. Konstruksi model teoritis konseptual dianalisis berdasar kesesuaian model dengan konsep suatu sistem yang terdiri dari input -transformasi- out put/out come.

Teknologi memegang peranan yang sangat penting .Peran mereka sebagai agen teknologi dan penerima teknologi akan memberikan dampak pada proses berikutnya, yaitu saat melakukan alih pengetahuan dan teknologi ramah lingkungan, yang mana agen teknologi dan penerima teknologi ini berperan menentukan apa atau materi apa yang akan mereka transferkan kepada penerima teknologi.

Model alih teknologi ramah lingkungan ini menjawab kebutuhan masyarakat dinegara berkembang akan alih pengetahuan dan teknologi ramah lingkungan yang masih tidak diketahui atau black box. Alih teknologi yang selama ini dimunculkan adalah tentang alih teknologi konvensional yang disediakan oleh agen teknologi yang tidak memfasilitasi alih pengetahuan dan teknologi ramah lingkungan. Model ini menutup knowlege gegap yang serius tentang keberhasilan alih teknologi ramah lingkungan.Yang mana hal ini menyebabkan proses green knowlege geand technology transfer yang diharapkan mampu memperkuat daya saing masyarakat usaha secara global yang diproyeksikan mampu meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dengan arah yang tepatdan mampu mencapai tujuan yang diharapkan.

Salah satu contoh kecil yang dihasilkan oleh  Susanto masyarakat Nganjuk  teknologi tepat guna berupa alat pembasmi rumput ramah lingkungan serta peralatan pertanian lainnya dengan teknologi sederhana tapi mampu menggentarkan Indonesia melalui lomba teknologi yang diadakan di Lampung beberapa waktu lalu. Hal ini yang menggungah para pemangku kepentingan untuk lebih menggerakkan lagi atau menghidupkan lagi inovasi yang berkembang di desa dan diinventarisasi melalui wadah Posyantekdes.

Para inovator desa yang mampu mengembangkan skillnya sesuai dengan kearifan lokal, maka ia lah yang menjadi pemain kunci dalam pemanfaatan sumbar daya alam yang ada disekitarnya, sementara generasi gan Z lainya yang kurang kreatif akan menjadi penonton dan akhirnya hanya mampu menerima tidak sampai memproduksi.(San)

 

Arsip

Pengunjung Online

Pengguna online 85 tamu
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini401
mod_vvisit_counterKemarin12527
mod_vvisit_counterMinggu ini27773
mod_vvisit_counterMinggu lalu75236
mod_vvisit_counterBulan ini166868
mod_vvisit_counterBulan lalu102118
mod_vvisit_counterTotal29090172

Pencarian

Kalender

April 2024
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930

Survey Polling

Bagaimana Kelengkapan Informasi Web DPMD Prov Jatim ?
 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.