Selasa, 29 September 2015 07:37 |
Evaluasi Penguatan Keswadayaan Masyarakat ProvinsiJawa Timur Tahun 2015
Keswadayaan merupakan potensi dan kemampuan masyarakat desa dalam mendayagunakan sumber-sumber yang mereka miliki demi mewujudkan kemandirian dalam pengelolaan pembangunan. Keswadayaan bisa dipahami sebagai upaya yang didasarkan atas kepercayaan dan kemampuan sendiri dan berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki. Keswadayaan juga berarti semangat untuk membebaskan diri dari ketergantungan pada pihak luar, atau kekuatan dari atas. Namun demikian, peningkatan keswadayaan tidak perlu menempatkan masyarakat desa secara terisolasi, akan tetapi justru didorong tumbuhnya kerjasama kemitraan dengan berbagai pihak yang saling menguntungkan.
Dalam rangka menumbuhkan pola pengelolaan pembangunan yang berbasis pada partisipasi dan keswadayaan, maka upaya menggugah kemampuan dan rasa percaya diri masyarakat desa agar membangun dengan mengutamakan kemampuan sendiri (self confidence) sangat dibutuhkan. Dalam hal ini, perlu diberikan peluang luas bagi masyarakat untuk menemukenali potensi keswadayaan yang berupa sumber daya alam, modal sosial, tata-nilai dan kelembagaan lokal maupun sumber-sumber lain yang mereka miliki semacam akses dan peluang kerjasama dengan pihak luar. Tujuan Umum Mengembangkan kapasitas individu, kapasitas ekonomi dan kapasitas kelembagaan masyarakat dengan penekanan pada sinergitas dan peningkatan partisipasi dan keswadayaan masyarakat Tujuan Khusus
Rapat Evaluasi Penguatan Keswadayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur Angkatan I Tahun 2015
Hari : Senin s.d. Rabu Tanggal : 28 – 30 September 2015
Tempat : Hotel Ollino Garden
Pembukaan Acara: Senin, 28 September 2015 Pukul 19.00
Unsur Peserta : 1. Kepala Bidang/Kepala Sub Bidang Bapemas
2. Kasi PMD Kecamatan
3. Kepala Desa
Peserta dari Kabupaten/Kota:
|
|