Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

Pencanangan Pendirian Lembaga Keuangan Desa (LKD) Sebagai Unit Usaha BUMDesMa di Jatim Tahun 2020

Telah dilakukan acara pencanangan pendirian (Lembaga Keuangan Desa) LKD sebagai unit usaha Bumdesma digedung Negara Grahadi Surabaya tgl 21 Oktober 2020 yg dihadiri oleh Prof Wimbo Santoso M.Sc (OJK Pusat) beserta pejabat OJK Kanreg IV Surabaya, Dr (HC) Abdul Halim Iskandar M.Si, (Menteri Desa PDTT) dan para pejabat strukural Kemendes PDTT ( Plt Sekjen, Dirjen PKP, kepala Balilatfo, Direktur PEKP, Direktur Perencanaan), Dra Khofifah Indar Parawansah M.Si (Gubernur Jatim) bersama jajaran pejabat struktural Pemprov Jatim (Sekdaprov Jatim, Asisten II Biro Perekonomian & Pembangunan, Kadis PMD Prov. Jatim, Kadis Koperasi dan UMKM Prov. Jatim)

Hadir Pula Perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten yaitu Kadis PMD Gresik, Trenggalek, Tuban, Nganjuk dan Tulungagung, Sedangkan Perwakilan BKAD yaitu BKAD Gresik, Banyuwangi, Tulungagung, Blitar, Malang, Lamongan dan Sumenep serta Perwakilan Kepala Desa yakni : Kades Rejosari, Kab. Pasuruan, Kades Sendang, Kab. Tulungagung, Kades Krisik, Kab. Blitar, Kades Bululawang, Kab. Malang, Kades Nglembor, Kab. Gresik dan Kades Jati, Kab. Sumenep.

Dimana masing-masing Perwakilan tersebut hadir secara Pribadi di Gedung Negara Grahadi Surabaya dalam acara ini ada 3 (Tiga) Agenda penting yang dilaksanakan yaitu :

1. Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara KemendesaPDTT (Sekjen) dan OJK (Eselon I)

2. Penandatanganan Komitmen Bersama antara OJK Kanreg IV dengan Kepala Dinas PMD Prov. Jatim, Wakil BUMDesMa (BUMDesMa Singosari), Wakil BKAD (BKAD Kec. Balongpanggang, Kab. Gresik) dan Kades Rejosari, Kec. Kraton Kab. Pasuruan).

3. Pengukuhan Pengurus Forum Komunikasi BUMDesMa JawaTimur oleh Ibu Gubernur Jawa Timur.

Dengan kegiatan tersebut OJK memberikan beberapa statement yang berkaitan dengan pola pembangunan pemerintah sekarang dengan berorientasi penguatan ekonomi melalui Desa sehingga dapat dipastikan pihak Kemendes PDTT melakukan Perjanjian Kerja Bersama dengan OJK sudah melaksanakan amanat UU no 6 tahun 2014 tentang Desa, serta adanya penguatan dari UU Cipta Kerja yang salah satu point didalamnya menyatakan bahwa lembaga BUMDesa/BUMDesMa merupakan Entitas Baru yang mempunyai kepastian Hukum dalam bidang ekonomi.

Yang selanjutnya untuk mempercepat proses penguatan ekonomi perdesaan tersebut oleh Kemendesa PDTT , OJK dan Dinas PMD Prov Jatim melaksanakan Pencanangan Pendirian LKD terhadap 147 BUMDesMa di Jawa Timur. Dan untuk kegiatan pencanangan pendirian LKD tersebut dilanjutkan dengan acara Konsultasi Publik RPP BUMDes/BUMdesMa serta Ramah Tamah yang dilaksanakan di Mercure Hotel Mirama oleh Bapak Menteri Desa PDTT dengan tujuan menyapa pada Kadis PMD 29 Kab dan 1 Kota Batu, 147 Ketua BUMDesMa, 7 ketua BKAD di Tingkat Kecamatan, 7 Kepala Desa di Tingkat Desa sehingga dapat menangkap aspirasi dari beberapa unsur perwakilan tersebut.

 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.