Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

Minyak Atsiri Kulit Jeruk
Bernilai Ekonomis Tinggi

 


Mengolah kulit jeruk Bali menjadi manisan, sejatinya adalah salah satu upaya untuk meminimalisir produksi limbah pertanian. Namun industri manisan kulit jeruk Bali juga masih menyisakan limbah. Bagian kulit yang dapat diolah menjadi manisan adalah bagian dalam yang berwarna putih dan bertekstur empuk seperti gabus, sedangkan kulit bagian luar yang berwarna hijau biasanya dibuang karena banyak mengandung kelenjar minyak.

Tapi tunggu dulu, jangan terburu-buru membuang kulit bagian luar itu, karena masih bisa diolah lagi menjadi minyak atsiri. Sesungguhnya, kulit jeruk jenis apapun, selalu mengandung atsiri yang terdiri dari berbagai komponen seperti terpen, sesquiterpen, aldehida, ester dan sterol3.

Rincian komponen minyak kulit jeruk adalah sebagai berikut:
limonen (94%), mirsen (2%), llinalol (0,5%), oktanal (0,5%), dekanal (0,4%), sitronelal (0,1%), neral (0,1%), geranial (0,1%), valensen (0,05%), sinsial (0,02%), dan sinensial (0,01%).

Minyak kulit jeruk dapat digunakan sebagai flavor terhadap produk minuman, kosmetika, dan sanitari. Harga ekstrak minyak jeruk relatif mahal. Proses ekstraksi minyak kulit jeruk dapat dikerjakan dengan metode sederhana dengan menggunakan peralatan yang tidak terlalu mahal.

Berikut proses pembuatan minyak atsiri dari kulit jeruk:

 

Bahan Yang Dibutuhkan:

  1. Kulit jeruk
  2. Larutan NaHCO3  5%
  3. Na2SO4 anhidrat

 

Peralatan:

  1. Perajang. Alat ini digunakan untuk merajang kulit jeruk. Alat paling sederhana adalah pisau dan talenan. Untuk kapasitas besar, perajangan perlu menggunakan mesin perajang.
  2. Pemeras kulit jeruk. Alat ini digunakan untuk memeras kulit jeruk sehingga kadar airnya turun. Ada dua jenis alat yang dapat digunakan, yaitu pemeras berulir dan pemeras hidrolik.
  3. Sentrifus. Alat ini digunakan untuk memisahkan fraksi air dan minyak dari hasil pemerasan ulit jeruk.
  4. Botol dekantasi. Alat ini digunakan untuk dekantasi, yaitu pemisahan fraksi minyak dan air pada emulsi

 


Cara Pembuatan:

  1. Persiapan
    a) Pelunakan. Kulit jeruk dicuci sampai bersih, kemudian direndam di dalam larutan NaHCO3 % selama 10-14 jam. Setiap kg kulit jeruk direndam dengan 1 liter larutan NaHCO3.
    b) Perajangan. Setelah itu perendaman tersebut, kulit jeruk dirajang sampai berukuran 0,3-0,5 cm.
  2. Pemerasan
    Kulit jeruk yang telah dirajang dibungkus dengan kain blacu tebal, kemudian diperas dengan alat pres berulir, atau alat pres hidrolik. Mula-mula tekanan 200 kg per cm2, setelah itu tekanan dinaikkan secara pelan-pelan menjadi 400 kg per cm2. Selama pemerasan dilakukan penyemprotan dengan air dingin. Pemerasan dilakukan dua kali. Hasil yang diperoleh berupa emulsi minyak di dalam air yang disebut emulsi minyak.
  3. Pemisahan Minyak
    a) Dekantasi. Emulsi dimasukkan ke dalam botol dekantasi (pemisah fraksi air dan minyak emulsi). Setelah itu botol yang berisi emulsi disimpan di dalam lemari pendingin (4-70C) selama 10-24 jam. Fraksi air yang berada pada bagian bawah dibuang. Cara pembuangannya adalah sebagai berikut. Mula-mula saluran pemasukan dibuka, kemudian kran pengeluaran dibuka sampai semua fraksi air mengalir keluar
    b) Sentrifugasi. Fraksi minyak yang tertinggal di botol dekantasi dipindahkan ke botol sentrifus. Kemudian dilakukan sentrifugasi pada kecepatan 4000-6000 rpm selama 15 menit. Sisa fraksi air akan berada pada bagian bawah cairan si dalam botol sentrifus, dan fraksi minyak berada pada bagian atas. Fraksi minyak ini disebut sebagai minyak kulit jeruk
    c) Pemberian Na2SO4. Minyak kulit jeruk diberi Na2SO4 anhidrat, kemudian diaduk-aduk. Setiap liter minyak diberi dengan 1-3 g Na2 SO4 anhidrat. Setelah itu, minyak disaring untuk memisahkan Na2SO4. Pemberian senyawa tersebut bertujuan untuk mengikat air yang tidak dapat dipisahkan dengan dekantasi dan sentrifugasi.
  4. Penyimpanan
    Minyak kulit jeruk disimpan di dalam botol kaca berwarna gelap dalam keadaan tertutup rapat pada tempat yang tidak panas.

(ristek).

 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.