Penjabat (Pj.) Gubernur Adhy Karyono Menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Perpanjangan Masa Jabatan
SURABAYA - Penjabat (Pj.) Gubernur Adhy Karyono menyerahkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan 8 Penjabat (Pj) Bupati serta mengukuhkan 13 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/ Walikota di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9)