Profil Bapemas Provinsi Jawa Timur
Maksud dan Tujuan
Penyusunan Renstra Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 – 2019 dimaksudkan agar dapat memberikan arah pelaksanaan program kegiatan Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan tetap berpedoman pada RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 – 2019.
Adapun tujuan disusunnya Renstra Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 – 2019 adalah:
- Menjabarkan arahan RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 – 2019 ke dalam rencana strategis satuan kerja perangkat daerah/Instansional;
- Menjabarkan visi dan misi Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 – 2019 ke dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta program kerja operasional;
- Menyediakan dokumen rencana pembangunan jangka menengah sebagai bahan penyusunan rencana kerja atau rencana kinerja tahunan;
- Memberikan gambaran Kinerja pelayanan SKPD, mengetahui kelemahan, kekuatan tantangan dan peluang SKPD dalam pengembangan pelayanan sehingga dapat digunakan untuk peningkatan kinerja dan produktivitas serta menjamin efektivitas penggunaan sumber daya organisasi.
|