KONTRAK KERJA TENAGA PENDAMPING TAHUN ANGGARAN 2016
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Nomor : 2195/DPPMD.I/Dit.V/XII/2015, tanggal 31 Desember 2015 perihal Kontrak Kerja Pendamping T.A. 2016, serta memperhatikan kebutuhan pendampingan UU No. 6 Tahun 2014, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut :
|