Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

Strategi Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid 19

Hari Ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ir Mohammad Yasin M.Si Menjadi Narasumber dalam Acara Webinar yang Diselenggarakan Oleh Poltekkes Kemenkes Surabaya dengan Tema Strategi Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid 19.

Dalam Kesempatan Kali ini, Kepala Dinas PMD Prov Jatim, Mohammad Yasin Menyampaikan Bagaimana Strategi yang Harus Diterapkan Dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Melalui Beberapa Program Unggulan Dinas PMD Di Tengah Pandemi.

 

Kadis PMD Menyampaikan Harus ada Penyadaran dan Keseimbangan Antara Ekonomi dan Kesehatan yang Mutlak diperlukan di Tengah Pandemi Saat Ini.

Seperti yang Kita Tahu, Pandemi ini Memukul Hampir Semua Lini Kehidupan dan Efeknya Salah Satunya ialah Peningkatan Jumlah Kemiskinan di Perdesaan dari 14,16 % Pada Bulan September 2019 Menjadi 14,77% Di Bulan Maret 2020 Atau Penambahan Sebanyak 119.120 Jiwa Serta Di Tingkat Perkotaan Dari 6,77% Pada Bulan September 2019 Menjadi 7,89% Maret 2020 Atau Penambahan Sebanyak 243.990 Jiwa.

Peningkatan Jumlah Kemiskinan Ini Harus diatasi dengan Langkah yang tepat Yakni Salah Satunya dengan Dioptimalkannya Dana Desa untuk pergerakan ekonomi dan ketahanan masyarakat desa.

Sejak merebaknya covid-19, dana desa difokuskan sesuai UU 2 Tahun 2020 untuk penanganan covid-19 dan bantuan langsung tunai

Selain Itu, BUMDesa diharapkan mampu melakukan kegiatan usaha yang menghasilkan terutama dengan mengoptimalisasi asset asset desa.

Selain Itu, di tengah pandemi ini, Menteri desa melalui surat edaran no 8 tahun 2020 tentang desa tanggap covid membentuk relawan desa covid.

Beberapa protokol Juga Diluncurkan berkaitan dengan pencegahan, penanganan dan koordinasi antara lain protokol dibidang pelayanan publik, kegiatan sosial keagamaan, kegiatan ibadah, pasar desa, padat karya tunai desa dan tempat wisata.

 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.