Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

Rakor Sinkronisasi Bidang Penataan dan Kerjasama Desa

Pada tanggal 17-18 Maret 2021 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 bertempat di Hotel Ollino Garden Malang.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh DPMD dan pendamping P3MD dari 29 Kabupaten dan 1 Kota Batu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur (Bpk Ir. Mohammad Yasin M.Si) hadir dalam pembukaan acara tersebut, menyampaikan bahwa :

1. Sesuai dengan PP 11 tahun 2021 Pasal 73 ayat 1 berbunyi pengelola kegiatan DBM ex PNPM wajib dibentuk menjadi Bumdesma paling lama 2 tahun terhitung sejak PP ini diundangkan sedangkan ayat 3 berbunyi modal masyarakat desa berasal dari keseluruhan asset yang dikelola pengelola kegiatan DBM ex PNPM MPd yang status kepemilikannya merupakan kepemilikan Bersama masyarakat desa dalam 1 kecamatan ex PNPM MPd

2. Pemprov Jatim akan memfasilitasi percepatan panggabungan Desa yg terkena Bencana Alam Lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo dan memfasilitasi pemekaran Desa di Kabupaten Pacitan

3. Aplikasi Simanis Desa yg merupakan digitalisasi buku buku administrasi pemerintahan desa dan layanan umum, diharapkan Pemerintah Kabupaten dan Kota Batu menindaklanjuti implementasinya di masing masing desa di Jawa Timur.

4. Teknologi Tepat Guna hendaknya memiliki inovasi yang tinggi dan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat sehingga dapat efisiensi dan memiliki nilai guna yang tinggi. Gelar TTG tingkat nasional tahun 2021 diadakan di Kota Bandung.

 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.