Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur
Selasa, 13 Februari 2024 09:26

 

Lestarikan Adat Istiadat di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Jatim laksanakan FGD Percepatan Pembentukan Lembaga Adat di Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, 6 Februari 2024.

Dalam rangka Fasilitasi peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat utamanya dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan adat istiadat di desa, DPMD Prov Jatim menyelenggarakan FGD Percepatan Pembentukan Lembaga Adat Desa bertempat di Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

Kabupaten Magetan saat ini diketahui sudah memiliki peraturan bupati terkait pembentukan lembaga adat, namun masih banyak desa yang belum memiliki peraturan desa terkait LAD. Adanya Perdes LAD dinilai sangat penting sebagai payung hukum agar pelestarian adat istiadat ini dapat diwariskan dari generasi ke generasi.

Dengan Banyaknya Potensi adat di magetan seperti contoh desa Purwodadi dengan bangunan bersejarah serta festival adat dan budaya yang rutin, kegiatan pelestarian adat ini diharapkan juga dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

 

Arsip

Pengunjung Online

Pengguna online 143 tamu
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini3766
mod_vvisit_counterKemarin9680
mod_vvisit_counterMinggu ini50289
mod_vvisit_counterMinggu lalu75647
mod_vvisit_counterBulan ini22756
mod_vvisit_counterBulan lalu176683
mod_vvisit_counterTotal29122743

Pencarian

Kalender

Mei 2024
SSRKJSM
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031

Survey Polling

Bagaimana Kelengkapan Informasi Web DPMD Prov Jatim ?
 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.