Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur menyelenggaraka Focus Group Discussion (FGD) Lembaga Adat Desa tahun 2024 sebagai upaya percepatan pembentukan LAD (Lembaga Adat Desa).

DPMD Prov Jatim terus melakukan percepatan pembentukan Lembaga Adat Desa di Jawa Timur. Kali ini, Percepatan dilaksanakan dalam bentuk FGD yang dilaksanakan di Desa Randualas, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.

Kabupaten Madiun sendiri sudah memiliki Peraturan Bupati Nomo 58 Tahun 2021 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa. Beberapa desa di madiun juga telah memiliki perdes lembaga adat desa namun kendala di lapangan adalah masih lemahnya koordinasi lintas sektor terkait pendanaan selain dari swadaya masyarakat ataupun dana desa.

Adanya koordinasi ini diharapkan dapat menjamin keberlangsungan lembaga adat desa di desa desa di jawa timur agar bisa tetap terwariskan ke generasi selanjutnya.

 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.