Selamat Datang di Website resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur

WARTA

Siapkan Reward,

APBDES akan Dievaluasi Berkala

Guna memacu perbaikan pelayanan publik serta pemerintahan di desa, pemerintah Kabupaten Pacitan akan melakukan evaluasi berkala terhadap penyusunan APBDES  masing-masing desa.

Hal ini dilakukan untuk memotivasi kinerja aparatur desa, khususnya sekretaris desa, menuju tata pemerintahan yang baik. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Mulyono, saat membuka pembinaan kepegawaian kepada sekdes dan sekretaris kelurahan se Kabupaten Pacitan. Mulyono mengakui untuk  menciptakan APBDES yang baik, setiap desa atau kelurahan tidak sama. Hal ini dipengaruhi oleh tingkat kemampuan SDM aparatur. Apalagi peraturan perundang-undangan juga mengalami perkembangan. Untuk itu, melalui pembinaan yang rutin terhadap sekdes, diharapkan dapat menciptakan cara pandang yang sama di antara masing-masing desa/kelurahan. Pemkab bahkan akan memberikan penghargaan kepada desa yang dinilai baik dalam penyusunan APBDES. Tidak hanya itu, evaluasi yang selama ini dilakukan hanya di tingkat kabupaten, akan dilimpahkan ke masing-masing kecamatan, sehingga pengawasanya akan lebih baik. Mulyono menambahkan, pembinaan terhadap sekretaris desa (sekdes) dimaksudkan agar sekdes lebih mengenal tupoksinya dengan benar. Sekdes harus belajar menyusun rencana kerja dan standar kerja yang transparan, agar budaya ngelantur serta berbelit-belit dalam melayani publik tidak ada lagi. Kondisi tersebut menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Marwan mungkin saja masih dapat terjadi karena selama ini sekdes kurang tersentuh.

 

 

Sekdes PNS merupakan rekrutmen dari sekdes lama sehingga belum banyak memahami hak dan kewajiban sebagai PNS. Untuk itu selain pembinaan kepegawaian sekdes juga akan dibekali peraturan perundang- undangan untuk dasar mereka bekerja. Kabupaten Pacitan terdiri dari 161 desa serta 5 kelurahan. Dari jumlah itu masih ada 33 desa yang belum memiliki sekdes karena pejabat lama  telah habis masa kerjanya. Sementara untuk melakukan rekrutmen belum dapat dilaksanakan karena tidak ada formasi untuk posisi tersebut. Hal ini sangat berbeda dengan kelurahan. (hms)

-i-

 
Copyright © 2009 - 2024 DPMD Provinsi Jawa Timur All Rights Reserved.