RAKOR PENDAYAGUNAAN TTG TAHUN 2019 Rakor Pendayagunaan TTG Tahun 2019 dilaksanakan 2 hari (1 malam), tanggal 29-30 April 2019 dengan peserta 68 orang (38 orang dari Dinas PMD/OPD yang menangani TTG di Kab/Kota dan 30 orang dari Pendamping Ahli TTG Kab/Kota). Rakor ini bertujuan agar terjadi koordinasi dan sinergitas yang lebih baik antar pemangku kepentingan, sehingga sinergitas antara Dinas PMD Prov. Jatim, Dinas PMD/OPD yang menangani TTG dan Pendamping Ahli TTG Kab/Kota di seluruh Jawa Timur
|